KOMPAS.com - Polisi di Banten akan menindak tegas para buruh yang nekat berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun demikian, polisi tetap mengedepankan tindakan persuasif dan meminta butuh tidak nekat masuk ke Jakarta.
"Jika nanti curi-curi juga akan kita bubarkan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan. Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Ingin ke DPR Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 24 Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi
Menurut Fiandar, jajarannya akan dikerahkan di setiap pintu tol untuk memantau pergerakan buruh.
"Jelas (dijaga), kalau pintu tol itu akan kita prioritas untuk diamankan. Jangan sampai sudah bergerombol engga karuan, sepeda motor masuk tol kan engga boleh," katanya.
Seperti diketahui, para buruh masih memiliki satu hari untuk menggelar mogok nasional menolak undang-undang yang menuai kontroversi tersebut.
Selain itu, Fiandar memastikan proses hukum tetap akan diteruskan bagi 14 pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (6/10/2020) malam.
Baca juga: Demo Buruh Dibungkam Polisi dengan Alasan Pandemi, Pilkada Jalan Terus
"Sejauh alat bukti, kecukupan pasal peristiwa tersebut, bahwa seseorang pantas atau patut diduga melakukan suatu tindakan pidana yang didalami Ditreskrimum, pasti kita proses, siapapun itu," katanya.