DOMPU, KOMPAS.com - D (13), seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga diperkosa oleh kakeknya yang berinisial AS (62).
AS diduga memerkosa D berulang kali sejak 2019. Bocah 13 tahun itu tak berdaya karena diancam oleh pelaku.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah mengatakan, kasus itu terbongkar setelah korban menceritakan hal yang dialami kepada keluarga. Keluarga pun kaget mendengar cerita korban.
Pihak keluarga melaporkan aksi bejat kakek AS ke Mapolres Dompu pada Minggu (4/10/2020).
"Laporan pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini, pelaku sudah kami amankan," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Wali Kota Malang: Masyarakat Mulai Disiplin...
Hujaifah mengatakan, korban tinggal bersama nenek dan kakeknya sejak usia setahun, setelah orangtuanya berpisah.
Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak setahun lalu. Pelaku menjalankan aksi saat rumah sepi.
"Pemerkosaan dilakukan oleh tersangka berulang kali. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban menjadi TKW sejak bercerai dengan suaminya," tutur Hujaifah.
Dari hasil pemeriksaan, kata Hujaifah, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Maret 2019.
Saat itu, pelaku memerkosa D yang sedang tidur siang. D sempat melawan, tetapi pelaku mengikat dan mengancamnya.