Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berulang Kali Perkosa Cucunya Saat Rumah Sepi, Seorang Kakek Ditangkap

Kompas.com - 05/10/2020, 20:54 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - D (13), seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga diperkosa oleh kakeknya yang berinisial AS (62).

AS diduga memerkosa D berulang kali sejak 2019. Bocah 13 tahun itu tak berdaya karena diancam oleh pelaku.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah mengatakan, kasus itu terbongkar setelah korban menceritakan hal yang dialami kepada keluarga. Keluarga pun kaget mendengar cerita korban.

Pihak keluarga melaporkan aksi bejat kakek AS ke Mapolres Dompu pada Minggu (4/10/2020).

"Laporan pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini, pelaku sudah kami amankan," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Wali Kota Malang: Masyarakat Mulai Disiplin...

Hujaifah mengatakan, korban tinggal bersama nenek dan kakeknya sejak usia setahun, setelah orangtuanya berpisah. 

Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak setahun lalu. Pelaku menjalankan aksi saat rumah sepi.

"Pemerkosaan dilakukan oleh tersangka berulang kali. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban menjadi TKW sejak bercerai dengan suaminya," tutur Hujaifah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hujaifah, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Maret 2019.

Saat itu, pelaku memerkosa D yang sedang tidur siang. D sempat melawan, tetapi pelaku mengikat dan mengancamnya.

"Karena ancaman itu, korban merasa takut dan pasrah," ujarnya.

Tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, korban bercerita kepada bibi dan neneknya. Tetapi, mereka sempat meragukan cerita korban.

Pihak keluarga bahkan menuduh korban menyebarkan fitnah.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 4 Saksi Dikenakan Wajib Lapor

Namun, cerita itu didengar keluarga dari ibu korban. Pihak keluarga pun langsung melapor ke Polres Dompu.

"Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dengan mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi. Setelah tercukupi bukti dari hasil pemeriksaan baik saksi, pelaku dijemput dari rumahnya dan saat ini ditahan di rutan Polres Dompu,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com