"Karena ancaman itu, korban merasa takut dan pasrah," ujarnya.
Tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, korban bercerita kepada bibi dan neneknya. Tetapi, mereka sempat meragukan cerita korban.
Pihak keluarga bahkan menuduh korban menyebarkan fitnah.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 4 Saksi Dikenakan Wajib Lapor
Namun, cerita itu didengar keluarga dari ibu korban. Pihak keluarga pun langsung melapor ke Polres Dompu.
"Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dengan mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi. Setelah tercukupi bukti dari hasil pemeriksaan baik saksi, pelaku dijemput dari rumahnya dan saat ini ditahan di rutan Polres Dompu,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.