Riko menambahkan, pihaknya masih mendalami barang bukti yang disimpan di Mess yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor itu.
"Kita sedang dalami, sudah memanggil Sekda Tanjung Balai. Pengakuannya baru sekali (digunakan untuk simpan sabu)," kata Riko.
Riko menambahkan, tersangka JSP saat ditangkap sempat memperkenalkan diri sebagai wartawan media cetak di Tanjung Balai.
"Yang bersangkutan juga mengaku bekerja atau ikut bekerja dengan orangtua Wali Kota. Kita sedang mendalami kenapa yang bersangkutan bisa mendapatkan fasilitas di salah satu kamar Mess milik salah satu pejabat di Tanjung Balai," ujar Riko.
Sementara itu, dalam kasus ini seorang tersangka berinisial RMN tewas ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan mencoba mencelakai petugas dengan pisau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.