JAMBI, KOMPAS.com - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah cepat dengan beberapa kebijakan untuk ASN pemerintah kabupaten setelah melihat kondisi ketersediaan tempat isolasi.
Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem sif bagi kerja ASN.
"Hari kerja ASN dilaksanakan secara pembagian jadwal atau shift kerja per minggu dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi," katanya, Minggu (4/10/2020).
Selanjutnya Bambang mengatakan, kebijakan ini akan diatur dalam surat edaran Bupati Muaro Jambi yang akan diberlakukan dari tanggal 5 Oktober sampai 16 Oktober2020.
"Dengan memperhatikan perkembangan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dia mengakui ketersediaan tempat isolasi dan istirahat tenaga kesehatan di RSUD Ahmad Ripin terbatas, hanya 34 tempat tidur dan 32 di antaranya sudah terisi.
Untuk mengantisipasinya, pemkab menyiapkan Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah dengan daya tampung 36 pasien.
"Selanjutnya rumah dinas sekretaris daerah saat ini digunakan untuk menampung istirahat sementara tenaga kesehatan sejumah 15 orang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro terkonfirmasi positif Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.