Salin Artikel

Bupati Muaro Positif Covid-19, Kerja ASN Dibuat Sistem Sif

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah cepat dengan beberapa kebijakan untuk ASN pemerintah kabupaten setelah melihat kondisi ketersediaan tempat isolasi.

Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem sif bagi kerja ASN. 

"Hari kerja ASN dilaksanakan secara pembagian jadwal atau shift kerja per minggu dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi," katanya, Minggu (4/10/2020).

Selanjutnya Bambang mengatakan, kebijakan ini akan diatur dalam surat edaran Bupati Muaro Jambi yang akan diberlakukan dari tanggal 5 Oktober sampai 16 Oktober2020.

"Dengan memperhatikan perkembangan lebih lanjut," katanya.

Dia mengakui ketersediaan tempat isolasi dan istirahat tenaga kesehatan di RSUD Ahmad Ripin terbatas, hanya 34 tempat tidur dan 32 di antaranya sudah terisi.

Untuk mengantisipasinya, pemkab menyiapkan Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah dengan daya tampung 36 pasien.

"Selanjutnya rumah dinas sekretaris daerah saat ini digunakan untuk menampung istirahat sementara tenaga kesehatan sejumah 15 orang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini dibenarkan Wakil Bupati Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno.

Masnah melakukan swab test di Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi karena kontak erat seorang aparatur sipil negara yang terjangkit virus corona.

"Hasilnya (pemeriksaan bupati) keluar terkonfirmasi positif covid-19 pada tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21.51 WIB," kata Bambang lewat pesan singkat, Minggu (4/10/2020).

Setelah Masnah dipastikan terjangkit virus corona, sebanyak delapan keluarga dan kerabatnya diperiksa swab tenggorokannya.

Bambang mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh dari delapan orang itu negatif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/06371791/bupati-muaro-positif-covid-19-kerja-asn-dibuat-sistem-sif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke