PONTIANAK, KOMPAS.com - AL, tersangka pembunuhan istri dan anak tirinya mengakui dan menyesali perbuatannya.
Sambil menangis AL meminta maaf kepada keluarga korban. AL juga siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” kata AL saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Menolak Diceraikan, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya, lalu Coba Bunuh Diri
AL juga mengaku menyayangi istrinya. Maka itu dia bersikeras tidak mau bercerai.
“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” ucap AL.
Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi kemudian menangkap AL yang merupakan suami dan ayah tiri korban. AL mengakui telah membunuh istri dan anaknya.
Peristiwa itu berawal saat AL mendatangi rumah istrinya atau lokasi kejadian untuk membicarakan soal permintaan cerai korban, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.
Tersangka menegaskan bahwa dia tidak ingin bercerai, tetapi korban kekeh dengan niatnya.
Mendengar itu, tersangka AL marah dan keluar rumah mengambil besi speedboat. Tersangka masuk lagi dan langsung memukul istrinya.
Tiba-tiba anak korban datang dan memukul kepala pelaku dengan lesung.
Tersangka semakin emosi, lalu mengejar anak tirinya dan memukulnya dari belakang hingga tersungkur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.