Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2020, 18:17 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - AL, tersangka pembunuhan istri dan anak tirinya mengakui dan menyesali perbuatannya.

Sambil menangis AL meminta maaf kepada keluarga korban. AL juga siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya.

“Kepada pihak keluarga istri, saya akui kesalahan ini, saya minta maaf, dan menyampaikan rasa menyesal,” kata AL saat rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Menolak Diceraikan, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya, lalu Coba Bunuh Diri

AL juga mengaku menyayangi istrinya. Maka itu dia bersikeras tidak mau bercerai.

“Istri pernah minta cerai, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, benar-benar khilaf saya. Itulah yang terjadi,” ucap AL.

Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di sebuah rumah di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan  Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Polisi kemudian menangkap AL yang merupakan suami dan ayah tiri korban. AL mengakui telah membunuh  istri dan anaknya.

Peristiwa itu berawal saat AL mendatangi rumah istrinya atau lokasi kejadian untuk membicarakan soal permintaan cerai korban, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Tersangka menegaskan bahwa dia tidak ingin bercerai, tetapi korban kekeh dengan niatnya.

Mendengar itu, tersangka AL marah dan keluar rumah mengambil besi speedboat. Tersangka masuk lagi dan langsung memukul istrinya.

Tiba-tiba anak korban datang dan memukul kepala pelaku dengan lesung.

Tersangka semakin emosi, lalu mengejar anak tirinya dan memukulnya dari belakang hingga tersungkur.

 

Tersangka AL kembali mendatangi istrinya dan memukuli korban sebanyak tiga kali dan juga kembali memukuli anaknya dua kali.

Saat itu, kaki anaknya masih terlihat bergerak-gerak. Pelaku mengunci dari luar dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah.

Malam itu juga tersangka kembali ke rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, lalu pergi menggunakan speedboat ke arah hulu sungai dan menenggelamkan speedboat tersebut bersama barang bukti lain.

Pelaku kemudian melanjutkan dengan berjalan kaki, hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com