PONTIANAK, KOMPAS.com – AL, warga asal Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tega membunuh istri dan anak tirinya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan itu karena tidak diterima istrinya meminta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban
Setelah cekcok, korban tetap ingin meneruskan niatnya sehingga tersangka AL emosi dan keluar mengambil potongan besi mesin speedboat dan memukulkannya ke tubuh dan kepala istrinya.
Baca juga: Hati Jenderal Bintang Dua Tersentuh Lihat Semangat Yesi Bersekolah meski Hanya Punya Satu Kaki
Namun ternyata, tindakan AL diketahui anak tirinya yang langsung memukul pelaku.
AL kemudian mengejar anak tirinya dan juga memukul korban dengan besi.
“Perbuatan tersebut direncanakan atau tidak masih kita dalami,” ujar Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19). Keduanya merupakan ibu dan anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.