KOMPAS.com - Diduga terpengaruh film porno, HY (39), seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, tega memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (18).
Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu. Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.
"Pelaku selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Perbuatan pelaku terbongkar setelah kepergok sang istri.
Awalnya istri pelaku mencurigai ada keganjilan di rumah mereka. Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memerkosa anaknya sendiri.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumah tanpa perlawanan.
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," ujarnya.
Baca juga: Sering Nonton Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Dipergoki Ibu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.