Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Kompas.com - 03/10/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Berseteru soal penambangan

Agus melaporkan atasannya atas dugaan pembiaran tambang pasir liar dan judi sabung ayam.

Menurut Agus, meski telah mendapat laporan terkait aktivitas tambang pasir ilegal dan judi sabung ayam, Kapolres terkesan membiarkan persoalan tersebut.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," kata Agus, seperti dikutip dari Tribun Bali.

Menanggapi hal itu, Ahmad Fanani menampik bahwa dirinya telah melakukan pembiaran.

Fanani berpendapat, tambang yang dimaksud Agus adalah tambang milik warga setempat sehingga ia tidak mau menindaknya.

Hal tersebut bertentangan dengan kemauan Agus.

"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.

Baca juga: Mabes Polri: Kasat Sabhara Polres Blitar dan Atasannya Akan Dievaluasi

3. Agus mundur dan meminta maaf pada orang terkasih

Ilustrasi resignShutterstock/Andrey_Popov Ilustrasi resign
Perseteruan itu membuat Agus merasa mengalami tekanan dan memilih mundur. Padahal ia telah mengabdi selama 27 tahun di Polri.

Agus juga bersedia tidak akan menuntut apapun dari Polri.

Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), Agus mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya.

"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata dia.

Atas keputusan tersebut, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya.

Ketika mengucapkan permohonan maaf, matanya berkaca-kaca dengan suara yang terdengar parau.

"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.

Baca juga: Mundur dari Polri, Kasat Sabhara Polres Blitar Harus Kantongi Izin Atasan

Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya. "Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar dia.

Namun terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus.

Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.

Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, salah satunya, pengunduran diri harus mendapat persetujuan atasan.

"Kalau Kasat Sabhara Polres Blitar, tentunya kasatkernya (adalah) Kapolresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," tutur dia.

"Baru kan kemarin kejadian, sehingga itu perlu proses. Jadi dia kan cuman bersurat saja ke polda, tentunya nanti dirapatkan," lanjut Awi.

Baca juga: Ini Jawaban Kapolres Blitar Dituding Maki Kasat Sabhara dan Biarkan Penambangan Liar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com