Setelah dilaporkan oleh bawahannya, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga kini masih bertugas seperti biasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja," tutur Awi, Jumat (2/10/2020).
Sementara Agus kini ditarik ke Polda Jatim supaya proses klarifikasi lebih mudah dilakukan.
"Perintah Bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi. Kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim," ucap Awi
Baca juga: 4 ASN Positif Covid-19, Kantor Sekretariat Pemkab Blitar Tutup
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, kasus ini memberikan pembelajaran untuk membangun komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.
Dalam menindak personelnya, kata Benny, pemimpin harus memberikan keteladanan.
"Untuk mencegah ke depan, maka perlu dibangun komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan," kata dia, Jumat (2/10/2020).
"Perlu keteladanan dari atas bagaimana menegur atau menindak anggota yang elok sehingga teguran itu efektif dan berdampak positif," sambung dia.
Benny berharap, Propam Polda Jatim melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi lengkap terkait perseteruan ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Devina Halim | Editor: David Oliver Purba, Fabian Januarius Kuwado), Antara, Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.