KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin dianggap telah melakukan pelanggaran berat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dirinya pun pasrah saat dipecat dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, pasrah saja karena keputusan itu sudah diambil partai," jelasnya di Kantor Bupati Semarang, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Tak Tunduk Partai, Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat Megawati, Ini Penjelasan DPC Semarang
Sementara itu, Mundjirin mengaku tak akan melakukan gugatan terhadap keputusan PDIP terhadap dirinya.
"Mau gugat apa, kita kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas," ungkapnya.
Sikap senada juga dilakukan oleh anaknya, Biena Munawa Hatta. Seperti diketahui, Biena juga dianggap telah melanggar peraturan partai terkait Pilkada 2020.
Baca juga: Pengamat Sebut Pemecatan Anak Bupati Semarang Hanya Gertak Sambal
Sikap PDIP tersebut muncul setelah istri Mundjirin maju di Pilkada 2020 dan diusung partai lain.
Menanggapi hal itu, Mundjirin mengaku hal itu adalah hal yang berbeda.
"Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kita tidak tahu," ungkapnya.
Baca juga: Pasrah Dipecat PDI-P, Bupati Semarang Tak Lakukan Perlawanan