Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Semarang Sesalkan Hanya 2 Kecamatan yang Bebas Covid-19

Kompas.com - 02/07/2020, 15:29 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Masyarakat Kabupaten Semarang dinilai masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker.

Akibatnya, saat ini hanya dua kecamatan yang tidak masuk dalam zona merah.

Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, dari 19 kecamatan, hanya Pabelan dan Bancak yang bebas dari Covid-19.

"Masyarakat jangan ndablek, jangan kendor. Semua harus menerapkan protokol kesehatan secara serius agar persebaran Covid-19 bisa ditekan," ujarnya usai acara peringatan Hari Keluarga Nasional, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Angka Kehamilan di Kabupaten Semarang Meningkat, Ini Pemicunya

Saat ini, kata Mundjirin, total ada 95 kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.

Dari jumlah tersebut, 9 pasien dirawat di rumah sakit, 26 orang diisolasi, 48 orang sembuh, dan 12 orang meninggal dunia.

"Namun kasus itu ada juga yang terjadi di luar wilayah. Pasien bekerja di tempat lain. Misal ada dua warga Kabupaten Semarang, jadi perawat di rumah sakit di Magelang terjangkit corona. Juga sempat ada perawat RSUD dr Kariadi Semarang," kata Mundjirin.

Dia berharap agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

"Penerapan new normal artinya bukan normal kembali. Penerapan new normal itu masyarakat menerapkan kenormalan baru," jelasnya.

Kenormalan baru itu di antaranya rajin mencuci tangan, pakai masker, dan tidak berkerumun.

Baca juga: Ikuti Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Kabupaten Semarang Bertambah Rp 6,5 M

Dia mencontohkan kurangnya kesadaran masyarakat Kabupaten Semarang menerapkan protokol kesehatan di antaranya saat aktivitas jual beli di pasar dan kegiatan ibadah di tempat ibadah.

"Saat ditegur, pedagang berkelit bahwa pembeli itu pelanggannya. Jadi masih sulit diberi tahu," jelasnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Semarang akan terus gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di era new normal.

Termasuk saat dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

"Tempat-tempat umum diberi sarana cuci tangan, pengecekan suhu badan dan pemberian masker kepada masyarakat yang tak menggunakan masker," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com