UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Semarang.
Dia tidak akan mengambil langkah hukum terkait keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tersebut.
"Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, pasrah saja karena keputusan itu sudah diambil partai," jelasnya di Kantor Bupati Semarang, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak
Mundjirin pun mengatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan PDI-P.
"Mau gugat apa, kita kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas," ungkapnya.
Keikhlasan menerima pemecatan tersebut, kata Mundjirin, juga dilakukan oleh anaknya Biena Munawa Hatta.
"Sama saja ikhlas, tidak ada upaya hukum atau melawan, tidak usah," kata Mundjirin.
Baca juga: Istri Diusung Partai Lain, PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya
Mengenai alasan pemecatan karena istrinya, Bintang Narsasi yang maju pilkada karena diusung partai lain, Mundjirin mengatakan itu adalah hal yang berbeda.
"Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kita tidak tahu," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.