NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mencatat 24 korban tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang oleh warga.
“Dari (awal) tahun 2020 hingga bulan September tercatat ada 24 kasus dengan korban jiwa 24 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Mapolres Ngawi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Jebakan Tikus Beraliran Listrik Sudah Telan 11 Korban Jiwa di Ngawi
Agung mengatakan, 20 korban meninggal merupakan petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik.
Sementara empat korban meninggal lainnya merupakan warga yang tidak tahu adanya jebakan tikus.
Korban tewas yang terakhir adalah seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan dan jatuh di area sawah yang terdapat jebakan tikus beraliran listrik.
Baca juga: Waktu Diperiksa Ternyata di Jurang Kedalaman 150 Meter Ada Nenek Melambaikan Tangan
Saat dievakuasi korban meninggal dalam keadaan memprihatinkan karena mengalami luka bakar cukup parah.
Polres Ngawi juga tengah memproses empat tersangka dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.