“Dari (awal) tahun 2020 hingga bulan September tercatat ada 24 kasus dengan korban jiwa 24 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Mapolres Ngawi, Jumat (2/10/2020).
Agung mengatakan, 20 korban meninggal merupakan petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik.
Sementara empat korban meninggal lainnya merupakan warga yang tidak tahu adanya jebakan tikus.
Korban tewas yang terakhir adalah seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan dan jatuh di area sawah yang terdapat jebakan tikus beraliran listrik.
Saat dievakuasi korban meninggal dalam keadaan memprihatinkan karena mengalami luka bakar cukup parah.
Polres Ngawi juga tengah memproses empat tersangka dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/13150111/sudah-24-warga-tewas-tersengat-jebakan-tikus-beraliran-listrik-4-orang-jadi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan