Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tasikmalaya: Kampanye Paslon Masih Andalkan Sosialisasi Tatap Muka

Kompas.com - 02/10/2020, 11:48 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menyebut sesuai pantauannya keempat pasangan calon (paslon) pada Pilkada Tasikmalaya masih mengandalkan sosialisasi tatap muka menghadiri undangan masyarakat selama ini.

Mereka dinilai belum secara optimal memanfaatkan kampanye lewat daring atau media elektronik maupun berbagai macam media sosial pada Pilkada di masa Pandemi Corona ini.

"Sepekan awal masa kampanye yang dimulai sejak 26 September lalu, belum terlihat masif pola kampanye daring dimanfaatkan para pasangan calon. Mereka masih lebih memilih menyosialisasikan diri dan kampanye atas dasar menghadiri undangan masyarakat," jelas Dodi kepada Kompas.com via telepon, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Pilkada Ogan Ilir Masih Diwarnai Kampanye Tatap Muka, Ini Kata KPU

Kampanye menghadiri undangan masyarakat masih terpantau jumlah orang tak terlalu banyak.

Biasanya menghadiri acara pengajian di perkampungan, pernikahan, kelompok tani dan lainnya.

"Acara seperti itu meski tatap muka tapi massanya tidak terlalu banyak sesuai pantauan kami," kata Dodi.

Dodi menambahkan, selama sepekan masa kampanye belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan tim sukses ataupun pasangan calon.

Baca juga: Calon Tunggal di Pilwalkot Semarang Kampanye Lewat Virtual Box

Kondisi pandemi, dianjurkan kampanye daring

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi karena dalam kampanye di masa pandemi ini antara tim sukses dan pasangan calon terlihat bergerak sosialisasi secara terpisah-pisah tempat.

"Seperti kemarin ada informasi bahwa salah satu pasangan calon masih ada yang blusukan ke pasar, sementara tim suksesnya bergerak ke perkampungan hadiri undangan masyarakat yang berskala kecil. Bukan acara besar," tambah Dodi.

Menurutnya, kampanye daring sangat dianjurkan karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru menyesuaikan kondisi pandemi corona.

Jika masih dilakukan secara tatap muka, lanjut Dodi, akan sangat berisiko protokol kesehatan tak dijalankan secara ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com