UNGARAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menilai kejadian pencatutan nama kiai untuk mendukung pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) adalah ranah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi.
"Pencatutan nama kiai yang merasa dimanfaatkan salah satu pihak adalah ranah dari NU sebagai organisasi yang mempermasalahkan hal tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis, Selasa (29/9/2020).
Dia menyatakan Bawaslu akan mengambil peranan jika ada dugaan pelanggaran pemilu, seperti statement yang tidak sesuai dengan peraturan.
"Jadi kalau seperti yang berkembang seperti saat ini, kami tidak bisa mencampuri," jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Kiai Sepuh di Semarang Kecewa, Diundang Diskusi Covid-19 Malah Dicatut Dukung Paslon
Meski begitu Talkhis menegaskan jika ada laporan atau info awal, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai prosedur kelembagaan yang ada, kalau ada laporan akan kita terima, nanti diklasifikasi masuk pelanggaran pemilu atau tidak, pidana atau perdata, mungkin dari yang merasa dirugikan bisa melapor karena soal nama baik dan lain sebagainya," ungkapnya.
Terpisah, Juru Bicara Pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono, Mas'ud Ridwan mengatakan pertemuan para kiai tersebut merupakan hal yang wajar.
"Kalau memang ada undangan, bisa ditunjukan undangannya sebagai bukti," jelasnya.
Namun dia juga merasa janggal karena NU sebagai organisasi yang seharusnya bertindak sebagai orangtua, malah ikut dalam kontestasi pilkada.
"Ini kan seperti NU menginterogasi, memberi tekanan. Harusnya jika ada yang tidak berkenan didatangi dan diklarifikasi," kata Mas'ud.
Baca juga: Sejumlah Kiai Sepuh di Semarang Kecewa, Diundang Diskusi Covid-19 Malah Dicatut Dukung Paslon
Menurut dia, pilkada adalah sarana untuk mencari kebaikan bagi NU dan Kabupaten Semarang.
"Jadi kalau ada persoalan, di mana persoalannya. Biarkan saja kiai mau mendukung atau memilih siapa, jangan ada tekanan-tekanan," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.