Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sopir Ambulans soal Mobilnya Dihalangi Oknum Satpol PP di Bogor

Kompas.com - 28/09/2020, 20:37 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Pengendara lain yang menyaksikan insiden itu langsung berkerumun hingga terjadi kemacetan di jalan raya.

Dio pun tak menyangka saat menghampiri pengendara itu niat baiknya itu justru dibalas dengan kata-kata kotor sambil berlalu pergi tanpa bertanggung jawab.

"Saya lihat seragamnya itu Satpol-PP, pokoknya di sebelah kiri itu logo Kabupaten Bogor, pokoknya lengkap lah. Kondisi lalu lintas saat itu jadi macet karena saya sempat senggolan gitu, ketika saya mau ke kanan, dia malah ke kanan juga padahal kendaraan lain sudah berhenti dan keluar jalan ke kiri, tapi dia malah ke kanan juga, sempet ngerem otomatis saya juga kaget akhirnya nabrak," bebernya.

Tanggapan Satpol PP

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyatakan, video viral mobil ambulans yang dihalang-halangi oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bogor bukanlah seorang anggota dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan, oknum tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Bogor.

"Itu bukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Itu dia hanya pegawai (PNS) di Kecamatan Gunung Sindur di bagian pelayanan," kilah Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Polisi Usut Pemukulan Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Pasien Covid-19 di Minahasa Utara

Agus mengaku sangat menyayangkan adanya oknum anggota Satpol PP yang menghalang-halangi mobil ambulans.

"Saya juga menyayangkan sebetulnya nggak boleh terjadi itu karena yang namanya ambulans bawa pasien pasti terburu-buru," ujar dia.

"Jatuhnya pegawai Kecamatan Gunung Sindur. Kalau mau tanya, tanya saja ke pak camat," imbuh Agus ketika ditanya mengenai seragam Satpol PP yang dikenakan oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com