MANADO, KOMPAS.com - Polisi mengusut kasus pemukulan sopir dan perusakan ambulans pembawa jenazah pasien Covid-19 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKBP Tommy Aruan mengatakan, sudah menerima laporan terkait penganiayaan dan perusakan tersebut.
"Sudah dilaporkan dan lagi ditindaklanjuti untuk proses lidik dan sidik," kata Tommy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Viral, Video Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 di Minahasa Utara Dipukul
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara Steaven Dandel menyebut, kasus itu sudah dilaporkan pengelola Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado ke polisi.
Video seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 dipukul di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Devi Marsella, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam.
Terlihat alat pelindung diri (APD) yang dikenakan sopir sobek, serta kaca mobil ambulans pecah.
Hal itu diduga karena keluarga menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, Satgas Berupaya Tambah Ambulans
Dalam keterangan unggahan di akun miliknya, Devi mengaku sangat sakit hati karena suaminya telah dipukul.
"Laki (suami) jadi korban penganiayaan di Talawaan Bajo, Wori. So bantu antar, ngoni bekeng bagitu tape laki (sudah dibantu antar, malah mereka memakai cara anarkistis kepada suami saya)," katanya.
Dalam video itu juga terdengar suara agar sopir ambulans tidak melepaskan APD yang digunakan sebagai bukti adanya penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.