BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk maju di Pilkada Serentak 2020.
Dari tahapan yang dilalui, berkas syarat pencalonan ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan pasangan calon kepala daerah ini digelar melalui rapat pleno di Kantor KPU setempat, Rabu (23/09/2020).
Rapat pleno ini hanya dihadiri sejumlah pengurus parpol pengusung dan tim pemenangan masing-masing paslon.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengatakan, penetapan pasangan calon ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar secara terbuka pada Rabu siang.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Malang, Seorang Bakal Calon dari Jalur Independen Positif Covid-19
Ia menyebutkan, penetapan dilakukan setelah semua tahapan dilalui. Berkas yang diberikan saat pendaftaran dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Berdasarkan rapat pleno, terhadap tiga pasangan calon yang sudah mendaftar resmi telah kami tetapkan. Setelah melewati proses administrasi, semua paslon ini sudah memenuhi syarat pencalonan. Dan mereka kini menjadi bakal calon mengikuti Pilkada Kabupaten Bima," kata dia usai rapat pleno penetapan paslon, Rabu.
Tiga paslon tersebut di antaranya pasangan Indah Dhamayanti Putri-Dahlan M Noer (INDAH), diusung oleh koalisi Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, dan PBB.
Lalu, pasangan Syafruddin-Ady Mahyudi yang diusung Nasdem dan PAN.
Serta, pasangan dr Irfan-Herman Alfa Edison (IMAN) yang diusung koalisi PKS, PDI-P, dan Hanura.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.