Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmikan 3 Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Bima

Kompas.com - 23/09/2020, 22:38 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk maju di Pilkada Serentak 2020.

Dari tahapan yang dilalui, berkas syarat pencalonan ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat.

Penetapan pasangan calon kepala daerah ini digelar melalui rapat pleno di Kantor KPU setempat, Rabu (23/09/2020).

Rapat pleno ini hanya dihadiri sejumlah pengurus parpol pengusung dan tim pemenangan masing-masing paslon.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengatakan, penetapan pasangan calon ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar secara terbuka pada Rabu siang.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Malang, Seorang Bakal Calon dari Jalur Independen Positif Covid-19

Ia menyebutkan, penetapan dilakukan setelah semua tahapan dilalui. Berkas yang diberikan saat pendaftaran dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Berdasarkan rapat pleno, terhadap tiga pasangan calon yang sudah mendaftar resmi telah kami tetapkan. Setelah melewati proses administrasi, semua paslon ini sudah memenuhi syarat pencalonan. Dan mereka kini menjadi bakal calon mengikuti Pilkada Kabupaten Bima," kata dia usai rapat pleno penetapan paslon, Rabu.

Tiga paslon tersebut di antaranya pasangan Indah Dhamayanti Putri-Dahlan M Noer (INDAH), diusung oleh koalisi Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, dan PBB. 

Lalu, pasangan Syafruddin-Ady Mahyudi yang diusung Nasdem dan PAN.

Serta, pasangan dr Irfan-Herman Alfa Edison (IMAN) yang diusung koalisi PKS, PDI-P, dan Hanura.

Setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/09/2020).

Sementara untuk pengundian nomor paslon, Imran menegaskan, KPU hanya akan mengundang paslon dan tim pemenangan.

Hal ini diharapkan bisa mengindari terjadinya kerumuman dan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Dipecat

"Terhadap pengundian nomor urut besok, kami membtasi undangan. Jumlahnya tidak lebih dari 50 orang yang dihadirkan dengan mengedapan protokol Covid-19," pungkasnya

KPU berharap semua paslon serta parpol pengusung bisa ikut membantu pemerintah untuk menyampaikan hal tersebut ke pendukung masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com