Setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/09/2020).
Sementara untuk pengundian nomor paslon, Imran menegaskan, KPU hanya akan mengundang paslon dan tim pemenangan.
Hal ini diharapkan bisa mengindari terjadinya kerumuman dan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Dipecat
"Terhadap pengundian nomor urut besok, kami membtasi undangan. Jumlahnya tidak lebih dari 50 orang yang dihadirkan dengan mengedapan protokol Covid-19," pungkasnya
KPU berharap semua paslon serta parpol pengusung bisa ikut membantu pemerintah untuk menyampaikan hal tersebut ke pendukung masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.