Dari hasil monitoring di lapangan, terhadap 360 warung kopi (warkop), 172 di antaranya dinilai cukup dalam penerapan protokol kesehatan.
19 warkop dinilai baik dan masih terdapat 16 warkop yang dinilai masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Lagi, 2 Penumpang Pesawat Sriwijaya Air dari Jakarta ke Pontianak Positif Covid-19
Edi menyebut, tidak sedikit pelaku usaha warkop yang dikenakan sanksi denda akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak menginginkan banyaknya pelaku usaha yang didenda kalau masyarakatnya disiplin dan pelaku usaha mentaati protokol kesehatan," sebut Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.