Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Anak Kandung dengan Balok Kayu, Polisi: Korban Berharap agar Kami Tak Menahan Ibunya

Kompas.com - 22/09/2020, 16:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - NJ (10), siswa sekolah dasar (SD) yang menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri berinisial SF, meminta kepada polisi untuk tidak menahan ibunya.

Diketahui, SF menganiaya anaknya dengan balok kayu karena kesal korban tak ikut belajar online selama 10 hari.

"Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Aipda Dewi Natalia Noya.

Baca juga: Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Hasil Visum Ditemukan Bukti Telah Terjadi Persetubuhan

Tak hanya itu, kepada polisi, NJ pun meminta ibunya jangan ditangkap.

"Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," kata NJ, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Aniaya Anaknya dengan Balok Kayu: Saya Memukulnya karena Kesal

Sementara itu, SF terus menyesali perbuatannya yang telah menganiaya anaknya.

Selain itu, SF juga mengaku jika dirinya stres merawat anak seorang diri.

"Ibu mana yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri Pak. Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya, saya sangat sayang NJ Pak," kata SF saat diperiksa polisi sambil menggendong anak bungsunya, adik NJ.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis.

Atas perbuatannya, SF dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Baca juga: Dianiaya dengan Balok Kayu, Anak: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya dengan menggunakan balok kayu viral di media sosial.

"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring. SF kesal karena NJ anaknya pergi ke Kabupaten Pinrang, rumah neneknya juga tak izin pada ibunya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iptu Asian Sihombing, Minggu (20/9/2020).

Saat anaknya pulang, SF melihat chat sang anak kepada tantenya.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas

Dalam chat-nya, NJ berbincang bersama sang tante di pesan WhatsApp bahwa ibunya berbohong tentang ia tak pernah ikut belajar daring.

"Amarah sang ibu memuncak, ia kemudian menganiaya sang anak dan merekamnya dan dikirimkan ke tante korban tentang klarifikasi sang anak bahwa dirinya tidak berbohong." ungkapnya.

Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi

 

(Penulis Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com