KOMPAS.com - Polisi menangkap AS alias Badak (48), pria yang memerkosa penjual gorengan berinisial HA (40), di kebun sawit di Desa Rindang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (19/9/2020).
Pau Humar Polres Rohul Ipda Nurdianto mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah melakukan aksinya pada Sabtu, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pelaku ditangkap Polsek Rambah Hilir," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakain korban dan sepeda motor milik AS.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Wanita Penjual Gorengan Diperkosa di Kebun Sawit di Riau
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.