Kronologi kejadian
Diceritakan Nurdianto, kejadian berawal saat korban yang menjual gorengan telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya menjajakan dagangannya di warung tuak di Simpang D II Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Saat itu, pelaku membeli tiga tusuk goreng telur puyuh.
Kemudian, pelaku menyarankan agar korban jualan di warung tuak milik Pak Guru, karena di sana ramai pembeli.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
Karena merasa tertarik dagangannya akan laris, korban pun menuruti apa yang dikatakan pelaku.
"Pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Namun, di tengah perjalanan, pelaku membawa korban masuk ke dalam kebun sawit. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku memaksa membuka pakaian dalam korban, lalu menindih tubuh korban," katanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap dua jam setelah aksinya.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.