Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya dengan Balok Kayu, Anak: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2020, 11:11 WIB
Suddin Syamsuddin,
Khairina

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com - NJ (10), siswa SD yang dianiaya ibu kandungnya dengan balok kayu karena tak ikut belajar daring punya permintaan pada polisi.

"Pak Polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," kata NJ kepada polisi, Selasa (22/9/2020).

Video penganiayaan SF sang ibu kandung kepada NJ menyebar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Meskipun telah dianiaya sang ibu dengan balok kayu, NJ memelas agar SF tak ditahan.

"Korban berharap agar kami tak menahan SF," ungkap Kanit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Aipda Dewi Natalia Noya.

Dewi menceritakan kondisi NJ saat ibunya diperiksa polisi, ia menyesal tak mengerjakan tugas daring selama beberapa hari.

Baca juga: Tak Ikut Belajar Online, Juara Kelas Itu Dipukuli Ibunya dengan Balok Kayu

Hingga kini, SF pelaku penganiayaan anak diperiksa di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

"SF, pelaku penganiayaan anak dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing.

Menurut Asian, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis.

Baca juga: Anak yang Dianiaya Ibunya karena Tak Ikut Belajar Daring Selalu Jadi Juara Kelas

Sementara itu, SF pelaku kekerasan anak terus menyesali perbuatannya. SF mengakui jika dirinya stres merawat anak seorang diri.

"Ibu mana yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri Pak. Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya, saya sangat sayang NJ Pak," kata SF saat diperiksa polisi sambil menggendong anak bungsunya, adik NJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com