Akibat perbuatan RS tersebut BRI terpaksa me-recovery dana nasabah.
Lalu, kasus tersebut, menurut Pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso,
masuk ranah korupsi.
Alasannya, BRI merupakan bank milik pemerintah dan ada uang negara di dalamnya.
“Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.