Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 2,1 M Pegawai BRI Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Debitur Uang di Tabungan Raib

Kompas.com - 22/09/2020, 15:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun mengambil uang 11 nasabahnya sebesar Rp 2,1 miliar dengan membuat rekening fiktif.

Terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah tersangka dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.

Tindakan tersangka RS diketahui berawal dari debitur yang menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.

“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit

Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan bahwa beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.

Debitur tersebut kaget lantaran tidak pernah merasa menarik uang di rekening tabungan.

Setelah dicek rekening koran baru ketahuan ada keanehan terhadap uang yang disimpan.

Baca juga: Hanya dalam 11 Menit, Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Bank yang Dikumpulkan 8 Tahun Raib

Setelah diaudit internal diketahui rupanya ada 11 debitur yang menjadi korban ulah tersangka RS.

Dari 11 debitur banyak yang tidak menyadari uangnya hilang.

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Ditahan

Sebelumnya diberitakan, RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun mengambil uang 11 nasabahnya sebesar Rp 2,1 miliar dengan membuat rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.

 

Jabatan RS sebagai relationship manager memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.

Orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.

Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

“Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).

Ditanya tentang uang nasabah yang hilang dikorupsi RS apakah diganti dari BRI, Budi meminta agar menanyakan hal itu langsung ke kejaksaan. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com