Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Persyaratan Protokol Kesehatan untuk Mendaki di Gunung Semeru

Kompas.com - 22/09/2020, 14:03 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Membawa cadangan masker

Tidak hanya itu, pendaki juga diwajibkan memakai masker dan membawa cadangan masker sebanyak empat helai.

“Menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker,” ujar dia.

Pendaki juga diminta membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka 1 Oktober, Maksimal 120 Pendaki Per Hari

“Jika suhu 37,3 derajat celcius dalam dua kali pemeriksaan, pendaki dilarang masuk,” ungkap dia.

Tenda hanya boleh diisi 50 persen dari totol kapasitas.

“Tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal dua meter,” kata dia.

Diketahui, Gunung Semeru akan dibuka kembali pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Gunung dengan puncak tertinggi Jawa itu dibuka untuk 120 pendaki per hari atau 20 persen dari total kapasitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com