DENPASAR, KOMPAS.com - Penyidik dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta telah tiba di Bali untuk meminta keterangan korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test di bandara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi.
"Jadi, penyidik dari Polres Bandara sudah ada di Bali. Jadi, mereka datang ke Bali dan koordinasi dengan pihak Reskrimum Polda Bali," kata Syamsi, saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Syamsi mengatakan, Polda Bali hanya memfasilitasi untuk mengambil keterangan korban yang berada di Bali.
Baca juga: Polisi Periksa Rekaman CCTV Bandara Soetta Berkait Pelecehan Seksual Saat Rapid Test
Sementara kewenangan penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Syamsi mengatakan, korban diketahui tinggal di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Kemungkinan, pengambilan keterangan akan dilakukan hari ini.
"Kemungkinan akan hari ini diambil keterangannya. Kita hanya memfasilitasi," kata dia.
Untuk diketahui, kasus ini viral melalui twit korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.