Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Cirebon Jadi Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 21/09/2020, 16:40 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kabupaten Karawang kembali ditetapkan sebagai zona merah covid-19 pada Senin (21/9/2020). Jumlah warga yang terpapar didominasi klaster industri.

Penetapan itu dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Jawa Barat melalui peta zona risiko. Kabupaten Karawang memilik skor 1,62 yang berarti sedang pada level risiko tinggi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengungkapkan, selain Karawang, ada dua kabupaten/kota lainnya juga naik status dari zona oranye ke zona merah.  Keduanya adalah Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Sumedang Dilarang Bepergian ke Zona Merah

"Ketiga daerah ini menunjukkan peningkatan kasus dibanding minggu sebelumnya," ucap Fitra melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020). 

Pihaknya, kata Fitra, memperketat implementasi protokol kesehatan, pembatasan interaksi di tingkat RT/RW, dan meningkatkan penemuan kasus Covid-19 secara dini melalui strategi tes, lacak, kemudian isolasi atau karantina. 

"Kita juga memperkuat keterisian bed di rumah sakit. Rencananya lantai 3 gedung isolasi covid-19 RSUD? juga difungsikan untuk tempat isolasi," kata Fitra.

Diketahui, hingga Senin (21/9/202) pukul 12.00 WIB ada 549 warga Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan masih dalam perawatan 166 orang, sembuh 365 orang, dan meninggal dunia 18 orang. Meski begitu, jumlah pasien sembuh terus bertambah.

Baca juga: Jumlah Pasien Bertambah, Klaster Industri Karawang Jadi Perhatian Utama

Klaster industri

Fitra mengungkapkan, tingginya kasus Covid-19 di Karawang disumbang dari klaster industri. Perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 di antaranya PT DNP, PT Exedy, dan PT Pupuk Kujang.

Karenanya, kata Fitra, GTPP akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.

Tak hanya itu, GTPP juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik untuk Covid-19, agar proses tracing bisa dilakukan maksimal.

"Kami sangat berharap kesadaran masyarakat, kasus di Karawang cukup tinggi. Wajib penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," ungkap Fitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com