DENPASAR, KOMPAS.com - Penyidik dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta telah tiba di Bali untuk meminta keterangan korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test di bandara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi.
"Jadi, penyidik dari Polres Bandara sudah ada di Bali. Jadi, mereka datang ke Bali dan koordinasi dengan pihak Reskrimum Polda Bali," kata Syamsi, saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Syamsi mengatakan, Polda Bali hanya memfasilitasi untuk mengambil keterangan korban yang berada di Bali.
Sementara kewenangan penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Syamsi mengatakan, korban diketahui tinggal di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Kemungkinan, pengambilan keterangan akan dilakukan hari ini.
"Kemungkinan akan hari ini diambil keterangannya. Kita hanya memfasilitasi," kata dia.
Untuk diketahui, kasus ini viral melalui twit korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/21/16464231/polisi-periksa-korban-pelecehan-rapid-test-yang-terjadi-di-bandara-soekarno