BATAM, KOMPAS.com – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu.
Kali ini, TNI AL menangkap pelaku penyelundupan sabu seberat 10,75 kilogram yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/9/2020).
Melalui keterangan tertulis, Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, para pelaku memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melaksanakan aksi penyelundupan sabu tersebut.
Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan
"TNI AL, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19," kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Penangkapan ini berawal saat Pangkalan AL di Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Baca juga: Pembunuh Sadis yang Diduga Gangguan Jiwa Masih Berkeliaran dan Membuat Warga Panik
Upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil pada pukul 17.00 WIB, di mana tim melihat perahu yang mencurigakan di perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah Pulau Bengkalis.
Anggota TNI AL langsung mengejar perahu tersebut.