Namun, saat didekati oleh TNI AL, terlihat anak buah kapal dari perahu tersebut membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang akan diselundupkan.
“Tidak memerlukan waktu lama, dua pelaku inisial Z dan S ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang dibuang ke laut,” kata Rasyid.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 10 paket yang diduga sabu.
Kemudian, setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diperoleh hasil bahwa barang bukti tersebut dipastikan narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin.
Sabu berbentuk kristal bening seberat 10,75 kilogram itu dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merek China.
Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan, perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan narkotika.
Senada dengan Panglima Koarmada I, Made mengatakan, upaya penyelundupan narkoba masih terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19.
“Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi," kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.