Selain memeriksa oknum tersebut, kata Komarudin, pihaknya juga meminta korban untuk melakukan visum.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Tikam Tuan Rumah di Pesta Pernikahan: Dia Terus Menyerang Saya
Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa.
Kemudian, oleh oknum anggota tersebut keduanya dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tak berapa lama, korban dibawa ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Farid Assifa)/TribunPontianak.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.