Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel Sudah Diamankan

Kompas.com - 19/09/2020, 10:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, oknum polisi yang diduga cabuli gadis 15 tahun yang melanggar lalu lintas sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Anggota berpangkat brigadir itu diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," kata Komarudin kepada wartawan Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Oknum Hakim Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang, Korban: Perut Saya Ditendang

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, kata Komarudin, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," ujarnya dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Gadis Berjilbab Nyaris Bugil di Tengah Hutan, Fotonya Viral di Medsos

Komarudin memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya jika terbukti bersalah. Selain itu, ia juga menjamin kasus tersebut akan tetap berjalan dan akan diproses dengan aturan yang berlaku.

"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegasnya.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

Selain memeriksa oknum tersebut, kata Komarudin, pihaknya juga meminta korban untuk melakukan visum.

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Tikam Tuan Rumah di Pesta Pernikahan: Dia Terus Menyerang Saya

Kronologi kejadian

Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa.

Kemudian, oleh oknum anggota tersebut keduanya dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tak berapa lama, korban dibawa ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

 

(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Farid Assifa)/TribunPontianak.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com