Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Warga dari Luar Tak Datang ke Kota Bandung, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/09/2020, 20:28 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar pengemudi ataupun warga yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

Menurut Ulung, kegiatan ini untuk menyosialisasikan bahaya Covid -19 yang saat ini masih belum reda.

Petugas pun meminta warga untuk menaati protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan jaga kebersihan diri.

Bagi warga yang melanggar, saat ini hanya diberikan penyuluhan dan pendataan sementara.

Namun, mulai 21 September 2020, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar.

"Sanksinya bisa denda, sanksi fisik, atau sanksi sosial," kata Ulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com