Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Syekh Ali Jaber, Polisi Temukan Unsur Kebencian, Pengamat: Ada Indikasi ke Kelompok Radikal

Kompas.com - 18/09/2020, 16:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung belum terkait dengan jaringan terorisme, kata Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu lantaran berdasarkan pemeriksaan bukti dan penelusuran profil tersangka, penyidik tidak menemukan pernah ada komunikasi dengan kelompok teroris.

Namun polisi menyebut ada "unsur kebencian" dalam diri pelaku sehingga melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Lanjutan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Terbitkan SP2HP

Sementara Pengamat terorisme, Ridlwan Habib, mengatakan motif kebencian terhadap ulama terutama yang menyuarakan persatuan dan perdamaian, hanya dimiliki oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia menyarankan polisi menggali lebih dalam apakah insiden tersebut hanya sebatas tindak kriminal murni atau tidak.

Kepolisian Lampung mengatakan mereka merampungkan proses rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Kamis siang (17/9/2020) di lokasi perkara yakni Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Baca juga: Pesan Syekh Ali Jaber: Rapatkan Saf, Jemaah Jangan Terprovokasi

Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan setidaknya ada 17 adegan yang diperagakan pelaku.

Tersangka berinisial AA disebut polisi dalam keadaan sadar dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena rasa kebencian dalam diri pelaku ketika melihat tayangan sang ulama berceramah.

"Kami tanya berkali-kali mengapa (menyerang)? Dia menjawab karena merasa terbayang-bayang oleh kehadiran Syekh. Jadi saat melihat tayangan (ceramah) Syekh ada perasaan tidak tenang," ujar Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad kepada jurnalis BBC News Indonesia, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Syekh Ali Jaber: Penusukan Terhadap Saya Jangan Dikaitkan dengan Isu Mana Pun

"Ibarat kalau ada pendeta normalnya merasa damai. Kalau dapat sesuatu dari ulama kita tentram. Dia [pelaku] melihat tayangan [ceramah Syekh Ali Jaber] bergejolak di hati dan sampai kebawa mimpi," sambungnya.

Sejauh pemeriksaan penyidik, kata Pandra, pelaku melakukan aksinya sendirian alias tidak ada pihak lain yang menyuruh.

Merujuk pada penggeledahan di kamar pelaku, termasuk barang-barang pribadi, dan media sosial tidak ditemukan kaitan dengan kelompok terorisme.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Penusukan, Kegiatan Syekh Ali Jaber di Malang Dijaga Puluhan Polisi

Tersangka Alpin Adrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/9/2020)ANTARA FOTO Tersangka Alpin Adrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/9/2020)
Hal tersebut dikuatkan dengan pemeriksaan 17 saksi yang di antaranya merupakan korban, jemaah yang berada di lokasi kejadian, dan pihak keluarga pelaku.

"Dari penggeledahan di kamar tersangka tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Begitupun di media sosial, tidak ada hal yang menonjol," imbuhnya.

"Jadi sejauh ini tidak ada yang mengarah ke tindakan radikalisme. Ini murni dari pribadi tersangka."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com