KOMPAS.com - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana berinisial F ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dia diduga menjadi pengendali peredaran sabu.
Hal tersebut diperkuat dengan temuan 13 kilogram sabu yang disimpan di dalam salah satu bus milik F pada Rabu (16/9/2020).
"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Pemilik PO Pelangi Diduga Jadi Pengendali Peredaran Sabu di Tasikmalaya
Sabu disembunyikan di tempat khusus tersebut agar tidak diketahui petugas.
Untuk mengelabui petugas, F juga diduga mengemas sabu dalam kemasan teh dan dimasukkan ke karung putih.
Ada 13 paket sabu yang disita petugas.
Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Tewas Setelah Menyerang 2 Polisi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.