Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik PO Pelangi Diduga Jadi Pengendali Narkoba, Modifikasi Lorong Bus Jadi Tempat Simpan Sabu

Kompas.com - 18/09/2020, 05:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana berinisial F ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia diduga menjadi pengendali peredaran sabu.

Hal tersebut diperkuat dengan temuan 13 kilogram sabu yang disimpan di dalam salah satu bus milik F pada Rabu (16/9/2020).

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Pemilik PO Pelangi Diduga Jadi Pengendali Peredaran Sabu di Tasikmalaya

Modifikasi lorong bus

Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.
F diduga telah memodifikasi bagian bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Sabu disembunyikan di tempat khusus tersebut agar tidak diketahui petugas.

Untuk mengelabui petugas, F juga diduga mengemas sabu dalam kemasan teh dan dimasukkan ke karung putih.

Ada 13 paket sabu yang disita petugas.

Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Tewas Setelah Menyerang 2 Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com