PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, satu pelaku pengedar narkoba tewas.
Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku tewas setelah berkelahi dengan polisi.
"Pelaku tewas karena berkelahi dengan polisi," ungkap Warno kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (17/9/2020).
Dia menyebutkan, pengedar sabu yang tewas itu berinisial RB alias Abas (37), warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, Inhil.
Baca juga: 2 Polisi di Riau Diserang dengan Badik Saat Bertugas
Warno menjelaskan, pada Senin (14/9/2020), tim Satresnarkoba Polres Inhil menggerebek kediaman RB di Jalan Batang Tuaka, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Inhil.
Saat penggerebekan, pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan menyerang petugas.
Petugas pun berkelahi dengan pelaku. Akibat perkelahian itu, dua anggota polisi terluka.
"Dua anggota kita alami luka di bibir, tangan dan dada," sebut Warno.
Meski sudah terluka dan berdarah, lanjut dia, kedua petugas tetap berusaha melawan dan bergumul di lantai kamar dalam rumah pelaku.
Tak lama setelah itu, pelaku akhirnya kalah tenaga dan tak berdaya. Pelaku selanjutnya di bawa ke rumah sakit.
"Pelaku dinyatakan meninggal dunia ketika akan diberikan tindakan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan, Inhil," kata Warno.
Dia mengatakan, jenazah pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan dua orang polisi yang terluka sudah diberikan perawatan medis di rumah sakit.
Selain menangkap RB alias Abas, petugas juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba lainnya, berinisial SB alias Sabir (31).
Residivis kasus narkoba itu ditangkap di luar rumah RB yang sedang menunggu untuk transaksi narkoba.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.