Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bripka Christin: Anak-anak Tidur Waktu Ibu Pergi, Begitu Pulang Sudah Meninggal, Mereka Syok

Kompas.com - 18/09/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Erdi mengakui bahwa dia tidak sadar saat mengendarai mobil.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh Erdi.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," ujarnya.

Penanganan kasus tersebut menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Erdi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com