Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2020, 17:29 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi mengajukan permohonan untuk jadi tahanan kota.

Saat ini, Ramlan yang berstatus terdakwa mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, karena terjerat kasus suap proyek pengerjaan jalan.

Permohonan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, M Husni Candra dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Beri Uang ke Manusia Silver di Palembang Diancam Denda Rp 50 Juta

Husni mengatakan, kliennya tersebut telah menjalani masa tahanan di Rutan Pakjo selama 4 bulan 10 hari sejak dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Ramlan tak bisa mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga, karena saat ini sedang memasuki masa pandemi Covid-19.

"Sejak ditahan, tatap muka bersama istrinya saja tidak pernah karena kondisi pandemi ini. Sehingga kami harap hakim bisa mengabulkan permohonan kami untuk menjadi tahanan kota," kata Husni.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 14 September 2020

Sementara itu, terkait persidangan, Husni menjelaskan, pihaknya tidak memberikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK. 

Meski demikian, pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan untuk Ramlan pada sidang pekan depan.

"Saksi ahli dan dua saksi yang akan kami dihadirkan terkait perkara ini," ujar dia.

Sementara itu, jaksa KPK Januar Dwi Nugroho menanggapi permohonan pengajuan tahanan kota terhadap Ramlan.

Menurut dia, permohonan itu merupakan pertimbangan dari majelis hakim untuk dikabulkan atau tidak.

"Sekarang wewenang penuh ada di majelis hakim, bukan di kami lagi (JPU) untuk pengajuan tahanan kota," kata Januar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi didakwa menerima suap atas proyek pembangunan jalan.

Suap tersebut diberikan oleh Robi Okta Fahlevi yang telah lebih dulu divonis bersalah oleh majelis hakim.

Rinciannya, Ramlan didakwa menerima Rp1,1 miliar.

Kemudian, Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim menerima suap Rp 3,03 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com