Kedua oknum LSM tersebut, Mustofa menambahkan, mengadukan DPC PKB ke kejaksaan atas tuduhan korupsi dana banpol pada awal September lalu.
Dalam pengaduan itu, disebut bahwa kegiatan yang menggunakan dana Banpol fiktif. Surat pertanggungjawabannya juga dituding fiktif.
Baca juga: Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19, Rumah Makan Kepala Manyung di Semarang Ditutup
Tak lama kemudian, tambah Mustofa, dua media online menerbitkan berita bahwa DPC PKB telah mengemplang dana banpol.
"Karena itu dua media online tersebut juga kami laporkan. Beritanya sepihak dan merugikan PKB," tukas Mustofa.
Kanit SPKT Polres Probolinggo Iptu Wahyu menerima laporan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan dan melaporkannya kepada Kapolres Probolinggo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.