Salin Artikel

DPC PKB Polisikan Oknum LSM dan Wartawan

Dalam laporan tersebut, jubir PKB dalam kasus ini, Mustofa, mengatakan, ada media yang merilis berita terkait PKB dilaporkan ke Kejaksaan karena telah melakukan korupsi dana bantuan politik (banpol) tahun 2019.

"Faktanya laporan itu masih belum menjadi laporan, hanya pengaduan. Sedangkan di berita mereka, kami disangka menggelapkan dana banpol," kata Mustofa, yang didampingi sejumlah pengurus PKB.

Mustofa yang juga pengurus Lembaga Pemenangan Pemilu PKB juga menunjukkan dokumen hasil audit BPK tahun 2018 dan 2019 terkait dana banpol.

Dokumen itu hanya dimiliki Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pemkab serta partai politik.

Dalam dokumen itu, lanjut Mustofa, kegiatan PKB yang bersumber dari banpol clean dan clear alias tidak ada masalah atau penyimpangan.

Dia menuding data yang diadukan oleh oknum LSM ke kejaksaan itu abal-abal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun oknum LSM dan wartawan yang dilaporkan ke polisi adalah S, T, M, dan R.

"Kami pun sudah mengantongi siapa dalang yang ada di balik ini semua," ujar Mustofa.


Kedua oknum LSM tersebut, Mustofa menambahkan, mengadukan DPC PKB ke kejaksaan atas tuduhan korupsi dana banpol pada awal September lalu.

Dalam pengaduan itu, disebut bahwa kegiatan yang menggunakan dana Banpol fiktif. Surat pertanggungjawabannya juga dituding fiktif.

Tak lama kemudian, tambah Mustofa, dua media online menerbitkan berita bahwa DPC PKB telah mengemplang dana banpol.

"Karena itu dua media online tersebut juga kami laporkan. Beritanya sepihak dan merugikan PKB," tukas Mustofa.

Kanit SPKT Polres Probolinggo Iptu Wahyu menerima laporan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan dan melaporkannya kepada Kapolres Probolinggo.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/20020821/dpc-pkb-polisikan-oknum-lsm-dan-wartawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke