Panik, KU pun menunggu selama 10 menit.
Sempat merapikan baju EE, KU pun pergi lantaran mengetahui selingkuhannya tak kunjung sadar.
Ia juga membawa ponsel milik korban dan membuangnya ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan mereka.
Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Ini Perkosa Nenek 65 Tahun Tetangganya Sendiri
EE yang ditinggalkan oleh KU rupanya meninggal dunia.
Polisi pun memburu dan berhasil menangkap KU sekitar dua pekan setelah kejadian.
Karena tak menolong selingkuhannya, KU diduga melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan hingga mengakibatkan kematian.
KU dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sumba, Ignasius Sara | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.